Syarat & Ketentuan Pendaftaran UPH Priority Enrollment Program
Tahun Akademik 2025/2026
Nama Calon Mahasiswa
:
No. Handphone
:
Alamat Email
:
Asal Sekolah
:
Program Studi Pilihan
:
Nama Orang Tua
:
No. Handphone Orang Tua
:
Saya menyatakan bahwa:
Bersedia melakukan pembayaran uang muka senilai Rp 3.000.000,-
Untuk melanjutkan pendaftaran calon mahasiswa, silakan mengisi data diri dan/atau melengkapi dokumen pendaftaran pada online admission one.uph.edu untuk Tahun Akademik 2025/2026 maksimal 30 September 2024.
Melakukan pembayaran dari sisa biaya kuliah semester satu yang ditagihkan setelah menyelesaikan proses pendaftaran dan menerima offering letter.
Pembayaran uang muka pada UPH Priority Enrollment Program yang telah dilakukan ke Yayasan Universitas Pelita Harapan (YUPH) merupakan keputusan saya sepenuhnya dan TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN/DITARIK KEMBALI ATAU DIALIHKAN KEPADA PIHAK MANAPUN DENGAN ALASAN/KONDISI APAPUN, kecuali jika :
Saya tidak naik kelas ; atau
Saya dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru di UPH.
Saya diterima di Perguruan Tinggi Negeri di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (KEMENDIKBUDRISTEK RI) untuk berkuliah di tahun akademik 2025/2026.
Syarat dan Ketentuan Pengembalian Uang Muka.
Poin (a): UPH dapat mengembalikan 100% uang muka yang sudah dibayarkan dengan menyertakan rapor yang berisikan keterangan tidak naik kelas (asli) dari sekolah untuk diverifikasi lebih lanjut.
Poin (b): UPH dapat mengembalikan 100% uang muka yang sudah dibayarkan dengan menyertakan rejection letter.
Poin (c): UPH dapat mengembalikan 100% uang muka yang sudah dibayarkan dengan menyertakan surat penerimaan resmi di Perguruan Tinggi Negeri.
Jika calon mahasiswa sudah melanjutkan pembayaran di online admission, maka ketentuan pengembalian dana akan mengikuti poin 8 pada admission statement, yaitu:
“Seluruh pembayaran yang telah dilakukan ke Yayasan Universitas Pelita Harapan (YUPH) merupakan keputusan saya sepenuhnya dan TIDAK DAPAT DIKEMBALIKAN/DITARIK KEMBALI ATAU DIALIHKAN KEPADA PIHAK MANAPUN DENGAN ALASAN/KONDISI APAPUN, kecuali jika:
Saya gagal lulus SMA/sederajat; atau
Saya diterima di Perguruan Tinggi Negeri dibawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (KEMENDIKBUDRISTEK RI) untuk berkuliah di tahun akademik 2024/2025.
Syarat dan Ketentuan Pengembalian Dana.
Poin (a): UPH dapat mengembalikan dana yang sudah dibayar sebesar 100% dari yang sudah disetorkan. Pengajuan harus menyertakan surat keterangan tidak lulus (asli) dari sekolah saya untuk diverifikasi lebih lanjut (komponen yang dapat dikembalikan akan dijabarkan pada poin b).
Poin (b): UPH dapat mengembalikan dana yang sudah dibayar pada komponen Biaya Semester, Biaya Kredit/SKS, Biaya Studio dan Biaya Fasilitas, sedangkan Biaya SPP/Admission, Biaya Jas Almamater dan Orientasi, Student Service Fee (SSF), Tuition Fee (TF) tidak dapat dikembalikan. Pengajuan harus menyertakan surat penerimaan resmi saya di Perguruan Tinggi Negeri tersebut sebagai bukti yang dapat diverifikasi. Poin (b) tidak berlaku apabila saya mendaftar di Fakultas Kedokteran, D4 Teknologi Laboratorium Medis, PJJ Online, Fakultas Keguruan, Fakultas Keperawatan, Kelas Khusus Karyawan dan penerima beasiswa.”
Saya telah setuju dan mengerti persyaratan pendaftaran di UPH.